English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

29 Maret 2011

Perdilan Agama Indonesia Lebih Maju

Markus B. Zimmer (ke-empat dari kiri) berfoto bersama setelah pertemuan
Jakarta | badilag.net (24/3/2011)
Peradilan agama di Indonesia sangatlah unik. Model peradilan tersebut tidak ditemukan dalam sistem peradilan di Amerika Serikat.
Hal tersebut disampaikan Markus B. Zimmer, saat kunjungan perdananya ke Ditjen Badan Peradilan Agama, Kamis (24/3).
Markus B. Zimmer, yang anggota  penasehat dan pendiri IACA seperti ingin mengetahui banyak tentang peradadilan agama. Terlihat, ia sangat antusias menyimak penjelasan Direktur Jenderal Badilag tentang peradilan agama.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa hal dijelaskan Dirjen Badilag, Wahyu Widiana terutama mengenai implementasi teknologi penanganan perkara di lingkungan peradilan agama.
Dalam administrasi keperkaraan, Dirjen Badilag,  Wahyu Widiana membeberkan tentang implementasi case management system dalam penanganan perkara di pengadilan agama.

21 Maret 2011

Ketua MA Beri Apresiasi kepada Buku “Courting Reform”

Ketua Mahkamah Agung RI (keempat dari kanan) dan Chief Justice of Family Court Australia (ketiga dari kanan) antusias menyambut peluncuran buku "Courting Reform" edisi Bahasa Indonesia.
Jakarta l badilag.net
Buku “Courting Reform: Indonesia’s Islamic Courts and Justice for the Poor” edisi Bahasa Indonesia mendapat apresiasi yang tinggi dari Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa.
“Buku ini dapat memberi kontribusi yang signifikan dalam pembaharuan peradilan di Indonesia,” ujar Ketua MA, dalam acara penutupan Konferensi IACA, pekan kemarin (16/3).
Buku “Courting Reform” edisi Bahasa Indonesia memang diluncurkan di sela-sela penutupan konferensi yang diikuti para peserta dari 18 negara itu. Edisi Bahasa Indonesia buku tersebut berjudul “Reformasi Peradilan Pasca Orde Baru”.
Buku ini ditulis oleh Cate Sumner dan Prof Tim Lindsey. Isinya mengupas reformasi peradilan di Indonesia, terutama peradilan agama dalam kaitannya dengan pemberian akses yang lebih luas kepada masyarakat miskin untuk memperoleh keadilan.
Pada acara peluncuran buku itu, Cate Sumner—peneliti dan aktivis NGO asal Australia—menyerahkan buku yang ditulisnya kepada Ketua MA, Presiden IACA Jeffrey Apperson, dan beberapa orang lainnya. Sementara itu, Prof Tim Lindsey tidak bisa hadir dan diwakili istrinya, Julia Suryakusuma.

Konferensi IACA 2011 Berakhir

Para peserta konferensi IACA berpose bersama di depan Gedung MA.
Jakarta l badilag.net
Konferensi IACA 2011 untuk kawasan Asia-Pasifik berakhir kemarin (16/3/2011). Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa secara resmi menutup konferensi yang berlangsung sejak 13 Maret di Bogor itu di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta.
“Dengan mengucapkan alhamdulillah, saya nyatakan konferensi IACA 2011 ditutup,” ujar Ketua MA yang langsung disambut applaus oleh ratusan peserta konferensi dari 18 negara.
Ke-18 negara itu ialah Afghanistan, Australia, Cambodia, Dubai, Indonesia, Vietnam, Malaysia, Maldives, Mongolia, Pakistan, Philippinnes, Papua New Guinnea, Singapura, Solomon Islands, Timor Leste, Ukraina, Amerika Serikat, dan Vanuatu.
Ketua MA bersyukur konferensi ini dapat berlangsung sukses. Sebab, ini adalah konferensi internasional pertama sejak 33 tahun terakhir yang diselenggarakan MA.
Ketua MA berharap, berbagai rekomendasi yang dihasilkan konferensi ini dapat memberikan kontribusi yang nyata buat pembaharuan peradilan. Selain itu, Ketua MA juga berharap kerja sama antar peserta konferensi ini tetap terjalin di masa-masa yang akan datang.
Presiden IACA, Jeffrey Apperson, juga bergembira dengan kesuksesan penyelenggaraan konferensi ini.“Ini adalah salah satu konferensi IACA paling bagus sepanjang sejarah IACA,” tuturnya.

Big Applause untuk Badilag dan Peradilan Agama

Di hadapan ratusan peserta konferensi dari belasan negara, Dirjen Badilag menyajikan papernya dalam Bahasa Inggris.
Bogor l Badilag.net
Presentasi Dirjen Badilag Wahyu Widiana di hari ke-2 konferensi IACA, Selasa (15/3/2011) menyita perhatian peserta konferensi. Agak lain dari narasumber-narasumber lain, Dirjen Badilag memanfaatkan media audio-visual untuk mendukung presentasinya berjudul “Justice for the Poor: The Badilag Experice”.
Dipandu moderator Mas Ahmad Santosa, anggota Satgas Mafia Hukum, selama sekitar 10 menit peserta konferensi diajak untuk menonton film tentang sidang keliling. Film ini dibuat atas kerjasama Mahkamah Agung, AUSAID dan PEKKA di Pengadilan Agama Cianjur.
Para peserta dari berbagai negara tampak terkesima melihat model sidang keliling di Indonesia. Mereka memperhatikan bagaimana Pengadilan Agama mempersiapkan sidang keliling. Pelaksanaan sidang keliling di tempat yang jauh dan sulit dijangkau juga menyita perhatian mereka. Perhatian yang sama mereka berikan saat mengamati respon masyarakat terhadap pelaksanaan sidang keliling.
Seusai pemutaran film, Dirjen tidak langsung berbagi pengalaman seputar justice for the poor di peradilan agama selama beberapa tahun terakhir. Dirjen terlebih dahulu menjabarkan secara sepintas struktur Mahkamah Agung.

15 Maret 2011

Presiden RI Buka Konferensi IACA




Pemukulan gong oleh Presiden RI disaksikan Ketua MA sebagai pertanda secara resmi konferensi IACA dibuka
Bogor l badilag.net

Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, secara resmi membuka konferensi IACA (International Association for Court Administrator) untuk kawasan Asia-Pasifik di Istana Bogor, Senin (14/3/2011).

“Konferensi ini sangat tepat dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Kondisi tiap negara memang berbeda, tetapi komitmen untuk memberikan access to justice kepada warga negaranya adalah sama,” kata Presiden, ketika menyampaikan pidato pembukaan.
Acara pembukaan ini dihadiri Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu serta para undangan lainnya.
Selain itu, hadir pula para peserta konferensi. Mereka berasal dari 18 negara, yaitu Afghanistan, Australia, Cambodia, Dubai, Indonesia, Vietnam, Malaysia, Maldives, Mongolia, Pakistan, Philippinnes, Papua New Guinnea, Singapura, Solomon Islands, Timor Leste, Ukraina, Amerika Serikat, dan Vanuatu.

Menurut Presiden, dipilihnya access to justice sebagai tema besar konferensi ini sangat tepat, relevan dan kontekstual. Tema ini sejalan dengan tekad negara untuk melakukan penegakan hukum secara adil, bersih dan tidak diskriminatif.

25 Januari 2011

Semangat dan Aturan Baru Publikasi Putusan

Jakarta l badilag.net
Sebagian besar pengakses badilag.net setuju apabila putusan pengadilan ditampilkan di website. Demikian hasil polling yang digelar sejak 6 Mei 2010 di situs ini.
Hingga Selasa (25/1/2011), polling tersebut diikuti 1499 responden. Sebanyak 1206 pembaca atau 82 persen setuju publikasi putusan di website dan hanya 263 orang atau 18 persen yang menyatakan tidak setuju.
Dengan asumsi mayoritas pembaca badilag.net adalah warga peradilan agama, maka secara sederhana dapat disimpulkan bahwa sebagian besar warga peradilan agama setuju apabila putusan pengadilan ditampilkan di website.
Hasil polling ini selaras dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Mengenai pembaruan Teknologi Informasi di Mahkamah Agung, di Cetak Biru itu disebutkan bahwa salah satu sasaran penerapan TI di MA adalah peningkatan kualitas putusan. Caranya ialah dengan mempublikasikan putusan melalui situs sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas.
Di lingkungan peradilan agama, publikasi putusan lewat internet sesungguhnya bukan hal yang baru. Banyak Pengadilan Agama, baik tingkat pertama maupun tingkat banding, yang sudah melakukannya. Ini terjadi sejak diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 44/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.

20 Januari 2011

Seluruh Permasalahan SIADPA Dibedah


Jakarta l badilag.net

Ditjen Badilag makin serius membenahi aplikasi SIADPA (Sistem Administrasi Perkara Peradilan Agama). Melalui rapat khusus, Rabu (19/1), Badilag membedah seluruh permasalahan aplikasi yang sangat vital di Pengadilan Agama ini. Rapat yang dipimpin langsung Dirjen Badilag Wahyu Widiana ini diikuti pula sejumlah operator SIADPA dari beberapa PA di wilayah Jakarta.
“Rapat ini untuk memetakan persoalan SIADPA dan merumuskan solusinya. Kita ingin semua PA bisa memanfaatkan SIADPA sehingga pelayanan bisa maksimal dan pelaporan ke Badilag dapat lebih efektif dan efisien,” kata Dirjen.
Dari berbagai kunjungan ke daerah, Dirjen Badilag mendapatkan banyak temuan dan masukan mengenai SIADPA. Berdasarkan laporan yang diterimanya, aplikasi SIADPA telah di-install di seluruh PA atau Mahkamah Syar’iyah. Tetapi kenyataannya, lebih banyak PA yang belum memfungsikan SIADPA ketimbang yang sudah memanfaatkan SIADPA. Faktor penyebabnya beragam.

28 Desember 2010

English Club untuk Hakim Agama

Sebagian orang mungkin berpandangan hakim di peradilan agama hanya paham persoalan-persoalan perceraian atau waris. Bacaannya pun mungkin, salah satunya, kitab kuning atau buku-buku berbahasa Arab. Namun, pandangan ini akan berubah bila anda mampir ke Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA) atau tepatnya di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).

Di sana, digelar diskusi bulanan tentang berbagai topik terkait peradilan. Yang menarik, diskusi tersebut menggunakan bahasa Inggris. Nama forumnya adalah “English Club Meeting”. Para hakim agama atau calon hakim agama terlihat ber-cas-cis-cus menggunakan bahasa Inggris. Ada yang sudah mahir, ada juga yang masih terbata-bata.

Penanggung Jawab Acara, Achmad Cholil dari Ditjen Badilag, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris para hakim agama. “Banyak hakim muda yang potensial,” ujarnya usai acara “English Club Meeting” kepada hukumonline, Rabu (21/12).

Cholil mengatakan awalnya para hakim dan cakim peradilan agama ini ingin mendiskusikan isu-isu perkembangan hukum terkini. “Lalu, kami berpikir mungkin lebih berbobot bila menggunakan bahasa Inggris dan mengundang para pembicara-pembicara yang native dalam berbahasa Inggris,” ungkapnya.

Ditjen Badilag Kembali Menggodok Juklak SEMA Nomor 10 Tahun 2010

 
Bandung | badilag.net

Di penghujung tahun 2010, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI kembali mengadakan rapat kerja yang melibatkan 29 Ketua Pengadilan Tinggi Agama se Indonesia dan 46 Ketua Pengadilan Agama yang mendapatkan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu pada tahun 2011.

Kegiatan yang diadakan di Rose Room Garden Permata Hotel, Bandung dari tanggal 21-23 Desember tersebut dihadiri oleh Dirjen Badilag MA RI, Drs. Wahyu Widiana, MA  dan para pejebat eselon 2,  dalam rangka sosialisasi SEMA nomor 10 tahun 2010 dan penyempurnaan draft  petunjuk pelaksanaan SEMA dimaksud. Hal baru dalam program bantuan hukum ini adalah dibentuknya Pos Bantuan Hukum (posbakum) yang secara serentak akan mulai beroperasi pada tanggal 1 Maret 2011. Pelaksanaan jenis bantuan hukum ini melengkapi dua jenis bantuan hukum yang telah berjalan di lingkungan peradilan agama pada tahun-tahun sebelumnya berupa sidang keliling dan berperkara secara prodeo.

13 Desember 2010

Warga Peradilan Agama Jangan Terlena Pujian

Jakarta | badilag.net (11/12)

Pengadilan Agama dinilai sebagai Badan Publik Hukum yang sangat terbuka dan informatif dalam memberikan informasi kepada publik. Pengadilan Agama bahkan dapat menampilkan transparansi anggarannya kepada masyarakat luas.

Demikian seperti yang ditulis media berita online www.detiknews.com, Sabtu (11/12/2010) yang mengutip pernyataan Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan (LeIp), Rifky Assegaf, dalam Media Briefing Implementasi Keterbukaan Informasi di Pengadilan dan Kejaksaan di Hotel Century, Senayan, Jakarta Selatan hari ini.
“Pengadilan Agama sangat terbuka,” kata Rifky seperti diberitakan Detiknews. Bahkan, lanjut Rifky, Pengadilan Agama menampilkan penggunaan anggaran Pengadilan Agama baik yang sudah ataupun belum dipakai.

“Pengadilan Agama websitenya informatif. Putusan diinformasikan. Anggaran yang sudah dipakai atau belum juga dikabarkan, data mereka sudah menjadi dokumen publik,” ungkap Rifky sambil menghimbau masyarakat agar dapat menggunakan hak-hak konstitusionalnya dalam mengakses informasi di seluruh pengadilan.

9 Desember 2010

Akhirnya, Gedung Sekretariat MA Diresmikan

Jakarta l badilag.net
Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa meresmikan Gedung Sekretariat MA, Rabu (8/12/2010). Gedung ini terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kavling 58, Jakarta Pusat.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, dengan ini kami meresmikan gedung ini,” kata Harifin, di hadapan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Muda, para hakim agung, pejabat eselon I dan II, serta para undangan lainnya.
Gedung Sekretariat MA terdiri dari 12 lantai. Gedung ini ditempati Ditjen Badilum, Ditjen Badilag, Ditjen Badimiltun, Badan Pengawasan serta Badan Penelitian dan Pengembangan MA. Pembangunan gedung ini dimulai sejak tahun 2007 lalu.
“Kepada kontraktor pelaksana dan seluruh jajaran sekretariat, atas nama pimpinan MA, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tutur Harifin.

3 Desember 2010

SOP Disusun Dalam Rangka Pelayanan Prima


Bandung | badilag.net (1/12/2010)

Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, menggarisbawahi bahwa penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) di lingkungan peradilan agama tidak hanya untuk jarak dekat. SOP dibuat tidak hanya dalam rangka reformasi birokrasi yang berimplikasi pada peningkatan prosentase tunjangan kinerja.

Namun, Dirjen menekankan, bahwa SOP disususun semata-mata dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari kedailan demi terciptanya peradilan agama yang agung.
Hal tersebut disampaikan Dirjen saat memberikan sambutan pada acara Penyusunan Juklak SEMA 10/2010, SOP PTA/PA dan SOP Ditjen Badan Peradilan Agama di Bandung, Rabu (1/12), yang diikuti oleh Sekretaris, Direktur, beberapa orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Ditjen Badan Peradilan Agama.

Hadir pula Ketua dan Wakil Ketua PTA Bandung, Ketua PTA Bengkulu, Wakil Ketua PTA Jakarta, Wakil Ketua MSy.P Aceh, Pansek PTA Jakarta, beberapa Ketua PA, Pokja Perdata Agama dan Panmud Perdata Agama Mahkamah Agung RI, sebagai tim penyusun Juklak dan SOP.

1 Desember 2010

Perlu Dikaji, Kriteria Keberhasilan Mediasi di Lingkungan Peradilan Agama



Keberhasilan mediasi di lingkungan peradilan agama jangan hanya dilihat dari segi berapa banyak perkara yang dicabut, atau berapa banyak perkara perceraian yang berhasil didamaikan -tidak jadi cerai-. Sebaiknya dilakukan kajian mendalam tentang kriteria keberhasilan mediasi di lingkungan peradilan agama.

25 November 2010

Ketua MA Lantik Dua Hakim Agung


Ketua Mahkamah Agung RI, Harifin A Tumpa, mengambil sumpah dan melantik dua hakim agung baru. Acara ini berlangsung di Ruang Kusuma Atmadja, Gedung MA, Selasa (23/11).

22 November 2010

Sekali Lagi, Pengadilan Agama Dibahas Lembaga Luar Negeri

Untuk kali kesekian, persoalan pengadilan agama diperbincangkan secara serius oleh lembaga luar negeri. Selasa (16/11), di Hotel Nikko Jakarta, Van Vollenhoven Institute menyelenggarakan seminar bertema Akses terhadap Pengadilan Agama. Van Vollenhoven Institute merupakan lembaga penelitian asal Universitas Leiden, Belanda.

9 November 2010

MAHKAMAH AGUNG RI GELAR SIDANG MAJELIS KEHORMATAN HAKIM (MKH)

Pengawasan Internal terus dilakukan oleh MA, salah satunya melalui Sidang Kehormatan Hakim dimana pada sidang ini hakim yang melanggar kode etik disidangkan oleh para Hakim Agung dan Hakim Yudisial. Maka, Selasa, 09 November 2010 pukul 10.00 WIB dengan Hakim terlapor Ardiansyah Ferniahgus Djafar, SH, NIP. 040073239 , pangkat/Gol: Penata (III/c) dengan Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Bitung. Atas pengaduan dari sdri Sa’adah, yang terdaftar pada badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dengan nomor agenda: 222/ BP/ A/ IV/ 2010, dengan rekomendasi diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan hakim.

2 November 2010

Kunjungan Komisi III DPR RI Ke Empat Wilayah Lingkungan Peradilan Di Propinsi Bengkulu


Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, beserta Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Bengkulu menerima rombongan Komisi III di Pengadilan Tinggi Agama. Kedatangan komisi III DPR ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, yaitu DR. Benny K. Harman, SH dalam rangka kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke wilayah Propinsi Bengkulu reses masa persidangan I tahun sidang 2010-2011 yang berlangsung pada tanggal 1 s/d 3 November 2010.

20 Oktober 2010

Sosialisasi Hasil Rakernas di Ditjen Badilag Kuncinya di Quick Wins dan Pelayanan Publik

 
Dirjen Badilag dalam rapat sosialisasi hasil Rakernas: Quick Wins & Public Service, dua hal yang menentukan 70 menjadi 100 %.

“Rakernas MA RI 2010 di Balikpapan yang berlangsung dari tanggal 11-14 Oktober kemarin menghasilkan beberapa point penting yang harus segera ditindak lanjuti oleh seluruh jajaran di Mahkamah Agung termasuk Ditjen Badilag,” kata Dirjen Badilag Wahyu Widiana ketika memimpin rapat sosialisasi hasil Rakernas, Selasa pagi (19/10) di ruang rapat Ditjen.

Pansek PTA Buat Komitmen dengan Dirjen

 
Dirjen Badilag (tengah) memberikan presentasi tentang Justice for All dan Reformasi Birokrasi.

Usai menyajikan presentasi tentang Justice for All dan Reformasi Birokrasi di hadapan peserta Komisi II (Uldilag), Dirjen Badilag Wahyu Widiana mengumpulkan seluruh Panitera/Sekretaris PTA untuk membicarakan detail percepatan tindak lanjut atas hasil pemetaan implementasi IT di Mahkamah Agung yang dilansir PSHK serta hasil penilaian website peradilan agama yang dilansir oleh NLRP (National Legal Reform Program).

18 Oktober 2010

Rakernas MA RI 2010 Secara Resmi Ditutup Ketua MA: Independensi Hakim untuk Hukum Progressif dan Keadilan Restorative

Ketua Mahkamah Agung, hari ini (14/10) secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional MA RI 2010 yang berlangsung sejak tanggal 11 Oktober 2010 lalu. Tepat pukul 10.00 WITA, dengan ketukan palu tiga kali, seluruh rangkaian acara rakernas dinyatakan berakhir.

Catatan

IGNORANTIA IURIS NOCET

Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.

ACTORI INCUMBIT PROBATIO

Actori incumbit probatio adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)

Lingga Bunda Tanah Melayu

Kutipan

MODERNISASI SEMU

Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India.

PPH - 5.5.2

Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah.

IGNORANTIA IURIS NOCET

Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.

TERIMA KASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI SITUS PENGADILAN AGAMA DABO SINGKEP

Copyright © 2009 Pengadilan Agama Dabo Singkep all right reserved

Kembali Ke Atas