Presiden RI Buka Konferensi IACA
Pemukulan gong oleh Presiden RI disaksikan Ketua MA sebagai pertanda secara resmi konferensi IACA dibuka
Bogor l badilag.net
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, secara resmi membuka konferensi IACA (International Association for Court Administrator) untuk kawasan Asia-Pasifik di Istana Bogor, Senin (14/3/2011).
“Konferensi ini sangat tepat dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Kondisi tiap negara memang berbeda, tetapi komitmen untuk memberikan access to justice kepada warga negaranya adalah sama,” kata Presiden, ketika menyampaikan pidato pembukaan.
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, secara resmi membuka konferensi IACA (International Association for Court Administrator) untuk kawasan Asia-Pasifik di Istana Bogor, Senin (14/3/2011).
“Konferensi ini sangat tepat dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Kondisi tiap negara memang berbeda, tetapi komitmen untuk memberikan access to justice kepada warga negaranya adalah sama,” kata Presiden, ketika menyampaikan pidato pembukaan.
Acara pembukaan ini dihadiri Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu serta para undangan lainnya.
Selain itu, hadir pula para peserta konferensi. Mereka berasal dari 18 negara, yaitu Afghanistan, Australia, Cambodia, Dubai, Indonesia, Vietnam, Malaysia, Maldives, Mongolia, Pakistan, Philippinnes, Papua New Guinnea, Singapura, Solomon Islands, Timor Leste, Ukraina, Amerika Serikat, dan Vanuatu.
Menurut Presiden, dipilihnya access to justice sebagai tema besar konferensi ini sangat tepat, relevan dan kontekstual. Tema ini sejalan dengan tekad negara untuk melakukan penegakan hukum secara adil, bersih dan tidak diskriminatif.
Selain itu, hadir pula para peserta konferensi. Mereka berasal dari 18 negara, yaitu Afghanistan, Australia, Cambodia, Dubai, Indonesia, Vietnam, Malaysia, Maldives, Mongolia, Pakistan, Philippinnes, Papua New Guinnea, Singapura, Solomon Islands, Timor Leste, Ukraina, Amerika Serikat, dan Vanuatu.
Menurut Presiden, dipilihnya access to justice sebagai tema besar konferensi ini sangat tepat, relevan dan kontekstual. Tema ini sejalan dengan tekad negara untuk melakukan penegakan hukum secara adil, bersih dan tidak diskriminatif.

