English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

15 Maret 2011

Presiden RI Buka Konferensi IACA




Pemukulan gong oleh Presiden RI disaksikan Ketua MA sebagai pertanda secara resmi konferensi IACA dibuka
Bogor l badilag.net

Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, secara resmi membuka konferensi IACA (International Association for Court Administrator) untuk kawasan Asia-Pasifik di Istana Bogor, Senin (14/3/2011).

“Konferensi ini sangat tepat dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Kondisi tiap negara memang berbeda, tetapi komitmen untuk memberikan access to justice kepada warga negaranya adalah sama,” kata Presiden, ketika menyampaikan pidato pembukaan.
Acara pembukaan ini dihadiri Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu serta para undangan lainnya.
Selain itu, hadir pula para peserta konferensi. Mereka berasal dari 18 negara, yaitu Afghanistan, Australia, Cambodia, Dubai, Indonesia, Vietnam, Malaysia, Maldives, Mongolia, Pakistan, Philippinnes, Papua New Guinnea, Singapura, Solomon Islands, Timor Leste, Ukraina, Amerika Serikat, dan Vanuatu.

Menurut Presiden, dipilihnya access to justice sebagai tema besar konferensi ini sangat tepat, relevan dan kontekstual. Tema ini sejalan dengan tekad negara untuk melakukan penegakan hukum secara adil, bersih dan tidak diskriminatif.

25 Januari 2011

Semangat dan Aturan Baru Publikasi Putusan

Jakarta l badilag.net
Sebagian besar pengakses badilag.net setuju apabila putusan pengadilan ditampilkan di website. Demikian hasil polling yang digelar sejak 6 Mei 2010 di situs ini.
Hingga Selasa (25/1/2011), polling tersebut diikuti 1499 responden. Sebanyak 1206 pembaca atau 82 persen setuju publikasi putusan di website dan hanya 263 orang atau 18 persen yang menyatakan tidak setuju.
Dengan asumsi mayoritas pembaca badilag.net adalah warga peradilan agama, maka secara sederhana dapat disimpulkan bahwa sebagian besar warga peradilan agama setuju apabila putusan pengadilan ditampilkan di website.
Hasil polling ini selaras dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Mengenai pembaruan Teknologi Informasi di Mahkamah Agung, di Cetak Biru itu disebutkan bahwa salah satu sasaran penerapan TI di MA adalah peningkatan kualitas putusan. Caranya ialah dengan mempublikasikan putusan melalui situs sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas.
Di lingkungan peradilan agama, publikasi putusan lewat internet sesungguhnya bukan hal yang baru. Banyak Pengadilan Agama, baik tingkat pertama maupun tingkat banding, yang sudah melakukannya. Ini terjadi sejak diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 44/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.

20 Januari 2011

Seluruh Permasalahan SIADPA Dibedah


Jakarta l badilag.net

Ditjen Badilag makin serius membenahi aplikasi SIADPA (Sistem Administrasi Perkara Peradilan Agama). Melalui rapat khusus, Rabu (19/1), Badilag membedah seluruh permasalahan aplikasi yang sangat vital di Pengadilan Agama ini. Rapat yang dipimpin langsung Dirjen Badilag Wahyu Widiana ini diikuti pula sejumlah operator SIADPA dari beberapa PA di wilayah Jakarta.
“Rapat ini untuk memetakan persoalan SIADPA dan merumuskan solusinya. Kita ingin semua PA bisa memanfaatkan SIADPA sehingga pelayanan bisa maksimal dan pelaporan ke Badilag dapat lebih efektif dan efisien,” kata Dirjen.
Dari berbagai kunjungan ke daerah, Dirjen Badilag mendapatkan banyak temuan dan masukan mengenai SIADPA. Berdasarkan laporan yang diterimanya, aplikasi SIADPA telah di-install di seluruh PA atau Mahkamah Syar’iyah. Tetapi kenyataannya, lebih banyak PA yang belum memfungsikan SIADPA ketimbang yang sudah memanfaatkan SIADPA. Faktor penyebabnya beragam.

28 Desember 2010

English Club untuk Hakim Agama

Sebagian orang mungkin berpandangan hakim di peradilan agama hanya paham persoalan-persoalan perceraian atau waris. Bacaannya pun mungkin, salah satunya, kitab kuning atau buku-buku berbahasa Arab. Namun, pandangan ini akan berubah bila anda mampir ke Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA) atau tepatnya di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).

Di sana, digelar diskusi bulanan tentang berbagai topik terkait peradilan. Yang menarik, diskusi tersebut menggunakan bahasa Inggris. Nama forumnya adalah “English Club Meeting”. Para hakim agama atau calon hakim agama terlihat ber-cas-cis-cus menggunakan bahasa Inggris. Ada yang sudah mahir, ada juga yang masih terbata-bata.

Penanggung Jawab Acara, Achmad Cholil dari Ditjen Badilag, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris para hakim agama. “Banyak hakim muda yang potensial,” ujarnya usai acara “English Club Meeting” kepada hukumonline, Rabu (21/12).

Cholil mengatakan awalnya para hakim dan cakim peradilan agama ini ingin mendiskusikan isu-isu perkembangan hukum terkini. “Lalu, kami berpikir mungkin lebih berbobot bila menggunakan bahasa Inggris dan mengundang para pembicara-pembicara yang native dalam berbahasa Inggris,” ungkapnya.

Catatan

IGNORANTIA IURIS NOCET

Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.

ACTORI INCUMBIT PROBATIO

Actori incumbit probatio adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)

Lingga Bunda Tanah Melayu

Kutipan

MODERNISASI SEMU

Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India.

PPH - 5.5.2

Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah.

IGNORANTIA IURIS NOCET

Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.

TERIMA KASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI SITUS PENGADILAN AGAMA DABO SINGKEP

Copyright © 2009 Pengadilan Agama Dabo Singkep all right reserved

Kembali Ke Atas