English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

21 Maret 2011

Ketua MA Beri Apresiasi kepada Buku “Courting Reform”

Ketua Mahkamah Agung RI (keempat dari kanan) dan Chief Justice of Family Court Australia (ketiga dari kanan) antusias menyambut peluncuran buku "Courting Reform" edisi Bahasa Indonesia.
Jakarta l badilag.net
Buku “Courting Reform: Indonesia’s Islamic Courts and Justice for the Poor” edisi Bahasa Indonesia mendapat apresiasi yang tinggi dari Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa.
“Buku ini dapat memberi kontribusi yang signifikan dalam pembaharuan peradilan di Indonesia,” ujar Ketua MA, dalam acara penutupan Konferensi IACA, pekan kemarin (16/3).
Buku “Courting Reform” edisi Bahasa Indonesia memang diluncurkan di sela-sela penutupan konferensi yang diikuti para peserta dari 18 negara itu. Edisi Bahasa Indonesia buku tersebut berjudul “Reformasi Peradilan Pasca Orde Baru”.
Buku ini ditulis oleh Cate Sumner dan Prof Tim Lindsey. Isinya mengupas reformasi peradilan di Indonesia, terutama peradilan agama dalam kaitannya dengan pemberian akses yang lebih luas kepada masyarakat miskin untuk memperoleh keadilan.
Pada acara peluncuran buku itu, Cate Sumner—peneliti dan aktivis NGO asal Australia—menyerahkan buku yang ditulisnya kepada Ketua MA, Presiden IACA Jeffrey Apperson, dan beberapa orang lainnya. Sementara itu, Prof Tim Lindsey tidak bisa hadir dan diwakili istrinya, Julia Suryakusuma.

Menurut Ketua MA, buku ini dapat menjadi referensi masyarakat domestik dan internasional untuk melihat perkembangan peradilan Indonesia. Di samping itu, buku ini selaras dengan cita-cita MA untuk mewujudkan peradilan yang agung.
“Saya juga mengharapkan adanya buku-buku serupa yang membahas lingkungan peradilan lainnya,” tandasnya.
Chief Justice of The Family Court of Australia, Diana Bryant, juga berbahagia atas peluncuran buku ini. Dia mengungkapkan hal itu ketika memberikan sambutan.
Dia menuturkan, buku ini lahir berkat kerjasama berbagai pihak, bukan hanya Mahkamah Agung RI dan Family Court Austalia, tetapi juga lembaga-lembaga lainnya.
Cate Sumner, Julia Suryakusuma (istri Prof Tim Lindsey) dan Dirjen Badilag Wahyu Widiana. Sama-sama bangga karena hasil kerjanya mendapat apresiasi tinggi.
“Kami senang dapat terlibat dalam proyek ini karena dapat membantu masyarakat miskin mengakses keadilan, khususnya untuk menyelesaikan masalah-masalah keluarga,” tuturnya.
Usai peluncuran buku ini, kepada badilag.net, Dirjen Badilag Wahyu Widiana menyatakan perasaan bahagianya. “Sekali lagi, peradilan agama mendapat perhatian dan apresiasi yang luas dari berbagai kalangan. Ini melecut kita untuk bekerja lebih baik lagi,” tuturnya.

Posting Komentar

Catatan

IGNORANTIA IURIS NOCET

Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.

ACTORI INCUMBIT PROBATIO

Actori incumbit probatio adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)

Lingga Bunda Tanah Melayu

Kutipan

MODERNISASI SEMU

Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India.

PPH - 5.5.2

Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah.

IGNORANTIA IURIS NOCET

Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.

TERIMA KASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI SITUS PENGADILAN AGAMA DABO SINGKEP

Copyright © 2009 Pengadilan Agama Dabo Singkep all right reserved

Kembali Ke Atas