English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

20 Oktober 2010

Pansek PTA Buat Komitmen dengan Dirjen

 
Dirjen Badilag (tengah) memberikan presentasi tentang Justice for All dan Reformasi Birokrasi.

Usai menyajikan presentasi tentang Justice for All dan Reformasi Birokrasi di hadapan peserta Komisi II (Uldilag), Dirjen Badilag Wahyu Widiana mengumpulkan seluruh Panitera/Sekretaris PTA untuk membicarakan detail percepatan tindak lanjut atas hasil pemetaan implementasi IT di Mahkamah Agung yang dilansir PSHK serta hasil penilaian website peradilan agama yang dilansir oleh NLRP (National Legal Reform Program).

“Temuan dan penilaian dari lembaga luar itu harus segera direspon dengan cepat. Peradilan agama selama ini sudah dikenal progressif dalam pemanfaatan IT dan memiliki website yang bagus. Tapi kalau ternyata situs-situs itu isinya bodong (kosong), itu memalukan. Pengembangan IT juga merupakan salah satu quick wins dari reformasi birokrasi MA,” kata Dirjen, Selasa (12/10).

MA memang sedang mengejar terpenuhinya quick wins untuk penilaian reformasi birokrasi. Quick wins dimaksud adalah publikasi putusan, pengembangan TI, PNBP, Pedoman Perilaku Hakim, dan Manajemen SDM.

Bukan tanpa alasan Dirjen hanya mengumpulkan Pansek PTA. Berkaca dari sukses program ‘penghijauan’ SMS Gateway beberapa bulan lalu paska pertemuan Pansek se-Indonesia di Jakarta, Dirjen berharap hasil penilaian IT dan situs peradilan agama bisa sesegera mungkin ditindak lanjuti.

Ternyata pertemuan itu tidak hanya diikuti oleh para Pansek. Terlihat juga beberapa Ketua dan Wakil Ketua PTA tidak beranjak dari tempat duduknya untuk mengikuti jalannya pertemuan.

“Tadi dalam presentasi saya sudah jelaskan termasuk kepada seluruh Ketua dan Wakil Ketua PTA bahwa kita harus meningkatkan hasil penilaian situs PA dan pengembangan IT lainnya. Saya minta waktu sebentar dengan Pansek untuk membicarakan secara detail mengenai hal itu,” kata Dirjen.

Komitmen Pansek PTA: 2 Minggu Paska Rakernas

Setelah melalui proses tanya jawab antara Pansek PTA dan Dirjen Badilag yang didampingi para Direktur, akhirnya terungkap beberapa hal penting yang harus segera dijalankan terkait pengembangan IT di peradilan agama secara keseluruhan.

Akan tetapi berkaitan dengan respon atas penilaian TI dan situs peradilan agama, semua Pansek PTA berkomitmen akan segera menindak lanjuti hasil penilaian situs-situs PA dalam waktu dua minggu setelah kembali dari arena Rakernas ini.

“Baik, dua minggu setelah pulang dari Rakernas ini Pansek PTA akan menginfokan seluruh pengadilan agama dan mahkamah syar’iyah agar tampilan situsnya dilengkapi dan diperbaharui sesuai dengan 16 sub kategori yang telah ditetapkan dalam memberikan penilaian. Ke-16 sub kategori tersebut harus terisi semuanya, dan isinya harus updated,” Dirjen menegaskan ulang.

“Minggu awal Nopember, Badilag akan check apakah komitmen itu terpenuhi atau tidak. Saya juga akan desak KPTA dan WKPTA untuk memantau pelaksanaan tindak lanjut penilaian situs ini,” tambah Dirjen.

Seperti diakui sendiri, Dirjen Badilag cukup terkejut dengan penilaian yang diterbitkan NLRP baik melalui majalah 4 bulanan (Quartely Fact Sheet) maupun melalui situs resminya. Situs-situs PA yang selama ini dianggap bagus malah tidak masuk dalam kelompok dengan nilai yang bagus.

Berdasarkan penilaian NLRP tersebut, 4 situs pengadilan yang mendapat nilai tertinggi adalah PA Bengkulu, PA Lamongan, PA Kuala Tungkal dan PA Palembang. Keempatnya mengumpulkan nilai tertinggi sebanyak 24 point.

Penilaian NLRP merujuk kepada 16 sub kategori menu website yang seharusnya ada dalam setiap situs pengadilan. Dirjen berharap minimal 16 sub kategori itu ada pada setiap situs pengadilan diiringi dengan isinya yang selalu di-update. (Badilag)

Posting Komentar

Catatan

IGNORANTIA IURIS NOCET

Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.

ACTORI INCUMBIT PROBATIO

Actori incumbit probatio adalah salah satu asas penting dalam hukum acara perdata yang berarti barangsiapa mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu (pasal 163 HIR)

Lingga Bunda Tanah Melayu

Kutipan

MODERNISASI SEMU

Untuk menjadi modern kebanyakan orang malah sibuk memerhatikan gaya berpakaian, cara berbicara, kebiasaan atau perilaku tertentu. Padahal bukan itu yang disebut modern. Hal-hal seperti itu adalah bagian yang sangat dangkal dari modernitas.” Indira Gandhi (1917–1984), pemimpin perempuan India.

PPH - 5.5.2

Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila pernah mengadili atau menjadi Penuntut, Advokat atau Panitera dalam perkara tersebut pada persidangan di Pengadilan tingkat yang lebih rendah.

IGNORANTIA IURIS NOCET

Ignorantia iuris nocet, Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan. Peribahasa ini dipakai dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang akan hukum dan peraturan, tidak dapat dijadikan alasan di pengadilan.

TERIMA KASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI SITUS PENGADILAN AGAMA DABO SINGKEP

Copyright © 2009 Pengadilan Agama Dabo Singkep all right reserved

Kembali Ke Atas