“Ternyata Semangat Untuk Belajar Itu Masih Ada”
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM. Dr.H. Ahmad Kamil, SH.,M.Hum di damping Ketua PTA Jayapura Drs.H. Abdurrahman HAR, SH ketika menyampaikan materi di kegiatan Bintek lingkungan PTA Jayapura.
Penyampaian Materi Manejemen Peradilan
Usai dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, kegiatan Bintek Hukum Acara dan Pola Bindalmin langsung dilanjutkan dengan penyampaian materi Manajemen Peradilan yang dibawakan oleh YM. Dr.H. Ahmad Kamil, SH.,M.Hum. tentunya hal tersebut merupakan sebuah kesempatan yang sangat berharga bagi para Hakim dan Panitera yang selama ini bertugas di Papua dapat menerima materi dari wakil Ketua Mahkamah Agung.
Mengawali penyampaian materinya, YM. DR. H. Ahmad Kamil, S.H.,M.Hum. mengingatkan kepada seluruh peserta Bimbingan Tehnis yang mayoritas merupakan pimpinan Pengadilan Agama yang ada di Papua untuk bersama-sama mewujudkan peradilan yang agung, yakni peradilan yang memiliki aparatur dengan profesionalisme yang tinggi, peradilan yang transparan.
Mahkamah Agung telah memasuki era manajemen perubahan, sehingga mau – tidak- mau, suka-tidak suka, perubahan itu pasti akan terjadi, tentunya perubahan kearah yang lebih baik harus menjadi tujuan bersama, hal itu tentunya dibutuhkan kebersamaan dari seluruh aparat peradilan dari pusat sampai kedaerah dalam membawa perubahan ini, kearah yang lebih baik. Tidak mungkin ketua Pengadilan bersusah payah sendiri melakukan perubahan, sedangkan Paniterannya maupun yang lainnya tidak mau untuk berubah, begitu juga sebaliknya, makanya semua harus bersama-sama membawa peradilan ini menjadi peradilan yang agung, tegas Waka MA.
Narasumber Bedah Berkas Drs.H. Bahrussyam, SH.,MH. Dan Drs.H Abu Amar, SH.,MH. Di damping wakil Ketua PTA Jayapura Drs.H. Abuhuraerah, SH.,MH.
Materi Bedah Berkas
Setelah menerima materi dari YM. DR. H. Ahmad Kamil, S.H.,M.Hum. para peserta disuguhi materi yang cukup menarik, yaitu materi bedah berkas, yang dipandu oleh dua orang narasumber dari anggota tim pokja Mahkamah Agung yaitu Drs.H. Bahrussyam, SH.,MH. Serta Drs.H Abu Amar, SH.,MH. Mengambil sampel berkas perkara Pengadilan Agama Jayapura dan Pengadilan Agama Sentani, para peserta diminta untuk mengkaji dan meneliti putusan yang menjadi sampel, baik dari segi penggalian pertimbangan hukumnya maupun dari sisi administrasinya.
Menariknya lagi sampel perkara tersebut dipilih dan diambil sendiri oleh narasumber, ketika melakukan kunjungan ke PA Sentani dan PA Jayapura, sesaat setelah tiba di Jayapura. Sehingga perkara yang dijadikan materi bedah perkara tersebut, betul-betul perkara yang “berbobot”. Akibatnya perkara yang dijadikan sampel untuk bedah menjadi “bulan-bulanan” para peserta maupun narasumber bintek, karena banyaknya kesalahan administrasi yang seharusnya tidak perlu terjadi, tak pelak peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat mendasar kepada para hakim Pengadilan Agama di Papua, terutama majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Setelah menerima materi dari YM. DR. H. Ahmad Kamil, S.H.,M.Hum. para peserta disuguhi materi yang cukup menarik, yaitu materi bedah berkas, yang dipandu oleh dua orang narasumber dari anggota tim pokja Mahkamah Agung yaitu Drs.H. Bahrussyam, SH.,MH. Serta Drs.H Abu Amar, SH.,MH. Mengambil sampel berkas perkara Pengadilan Agama Jayapura dan Pengadilan Agama Sentani, para peserta diminta untuk mengkaji dan meneliti putusan yang menjadi sampel, baik dari segi penggalian pertimbangan hukumnya maupun dari sisi administrasinya.
Menariknya lagi sampel perkara tersebut dipilih dan diambil sendiri oleh narasumber, ketika melakukan kunjungan ke PA Sentani dan PA Jayapura, sesaat setelah tiba di Jayapura. Sehingga perkara yang dijadikan materi bedah perkara tersebut, betul-betul perkara yang “berbobot”. Akibatnya perkara yang dijadikan sampel untuk bedah menjadi “bulan-bulanan” para peserta maupun narasumber bintek, karena banyaknya kesalahan administrasi yang seharusnya tidak perlu terjadi, tak pelak peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat mendasar kepada para hakim Pengadilan Agama di Papua, terutama majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Para peserta bedah berkas yang begitu semangat dan antusias untuk meneliti, menelaah dan menganalisis berkas perkara.
Posting Komentar